oleh

Sapol PP Gerebek Mal Alam Sutera, Ribuan Botol Miras Disita

image_pdfimage_print

Kabar6-Mal Alam Sutera yang belum lama dibuka langsung diobrak-abrik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Kamis (3/1/2013).

Dari lokasi pusat niaga tersebut, pihak Satpol PP menyita minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 5 persen sampai 15 persen.

Kabid Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan mengatakan penemuan ribuan botol miras yang dijual bebas di The Food Hall Mal Alam Sutera itu berdasarkan pengamatan petugas Satpol PP  selama beberapa minggu kebelakang.

“Setelah disurvey, ternyata benar supermarket tersebut menjual bebas miras berbagai merek,” ujar Afdiwan.

Dikatakannya, ada sebanyak 1915 botol dan kaleng miras dengan estimasi total nilai jual sebesar Rp 50.500.000 yang kami sita dari mal itu. “Saat ini, barang bukti ribuan boto miras itu kami amankan di markas Satpol sebelum nantinya dimusnahkan,” ujar Afdiwan lagi.

Dijelaskan Afdiwan, langkah penertiban dilakukan guna menimbulkan efek jera dalam rangka penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2005, tentang pelarangan terhadap produksi, mengkonsumsi, maupun menjual minuman keras.

“Berapa pun kadar alkoholnya atau dimanapun miras tersebut dijual, kami tidak pandang bulu. Tetap akan kami sita,” tegasnya.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email