oleh

Santriwati di Leuwidamar Lebak Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, SNH (18) mengaku dicabuli pimpinan di ponpes tempatnya menimba ilmu.

Kepada wartawan di Mapolres Lebak, Senin (31/12/2018), SNH mengaku tindakan bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan AA sejak tahun 2017 hingga 2018.

“Saya masuk pesantren tahun 2015, dan kejadian itu pada tahun 2017 sampai 2018,” kata SNH didampingi tim kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia
(PBH Peradi) Lebak.

SNH menuturkan, ia tak berani mengungkap apa yang telah dialaminya kepada keluarga lantaran takut dengan ancaman AA.

“Kalau saya membocorkan kata dia ‘akan tahu akibatnya. Saya enggak berani, takut cerita ke orangtua,” ucap SNH menirukan perkataan AA.

Kedatangan SNH bersama keluarga dengan didampingi PBH Peradi Lebak memang bermaksud melaporkan hal itu.

Unit PPA mengarahkan ke Unit II. Namun oleh Unit II diarahkan ke Polsek Leuwidamar. Pasalnya, berdasarkan keterangan yang didapat, kasus itu sudah pernah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, di Mapolsek Leuwidamar, tim kuasa hukum tak bertemu dengan Kapolsek maupun Kanit Reskrim karena keduanya sedang tak berada di tempat.

Sementara itu, Dimas Maulana SH kuasa hukum SNH dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Lebak mengatakan, kedatangan kuasa hukum korban dari tim PBH Peradi ke Mapolres Lebak untuk melaporkan dugaan tindak pidana Asusila yang diduga dilakukan AA oknum pimpinan ponpes itu kepada Kliennya SNH.

“Kami berikan copy surat kuasa korban ke PBH Peradi Lebak dan kartu nama kami agar Kapolsek dapat berkomunikasi dengan kami. Jadi, kalau memang belum ada laporan polisi secara resmi terkait kasus ini, maka kami akan membuat laporan dugaan kasus asusila,” kata Dimas Maulana.

“Tetapi kalau sudah ada laporan dari korban sebelumnya dan katanya ada BAP tahun 2018 kami akan tambahkan soal kejadian yang dialami korban pada tahun 2017,” tambahnya.

Kapolsek Leuwidamar, Iptu Malik Abraham saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (1/1/2019) mengaku sedang berada di luar kantor.

“Ke kantor saja saya sedang di luar,” singkat Malik.**Baca Juga: Dampak Tsunami, Kunjungan Wisata ke Pantai di Lebak Turun 95 Persen.

Begitu pula Kanit Reskrim, Aiptu Onot Hartono yang dihubungi enggan memberi penjelasan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Silahkan ke Kapolsek saja,” katanya.

Kabar6.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari AA.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email