oleh

Sanksi Harvest Bintaro Terganjal Razia Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) batal melakukan penindakan terhadap Cluster Harvest Bintaro di Jalan Raya Merpati, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat. Ini dikarenakan aparat penegak Perda itu tengah sibuk merazia peredaran Minuman Keras (Miras).

Kepala Seksi Sarana Umum dan Tempat Usaha Satpol PP Pranajaya, mengatakan bila pihaknya belum sempat mendatangi Cluster Harvest Bintaro yang telah berani mencopot plang segel tak berizin pada proyek tersebut.

“Kami memang belum ada waktu untuk mendatangi perumahan mewah tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu. Karena setiap hari harus mobile merazia peredaran Miras, jadi belum sempat dan kami juga belum dapat perintah dari Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun untuk mendatangi cluster tersebut,” ujar Pranajaya kepada Kabar6.com, Rabu (11/3/2015). **Baca juga: Geram, Satpol PP Ancam Bongkar Harvest Bintaro.

Padahal sebelumnya, Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun menyatakan, bakal menindak tegas cluster perumahan Harvest Bintaro. Hal itu menyusul dicopotnya plang merah atau plang segel bangunan tak berizin yang dipasang di proyek pembangunan pertokoan Harvest Bintaro. **Baca juga: Anggota DPRD Tangsel Diduga Bekingi Harvest Bintaro.

“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas, karena pengembang perumahan itu telah berani mencopot segel tak berizin yang telah dipasang,” ujar Kasatpol PP Azhar Syamun, Jumat (6/3/2015) lalu.(ard)

Print Friendly, PDF & Email