oleh

Sambut Idul Adha 1442 H, Yayasan Muslim Sinar Mas Land Sumbangkan Ratusan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid

image_pdfimage_print

Kabar6 – Idul Adha yang dikenal sebagai Hari Raya Kurban merupakan hari raya yang diperingati umat muslim di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaan Hari Raya Kurban di tengah pandemi yang masih berlangsung. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) kembali menyerahkan 330 hewan kurban kepada masyarakat di lingkungan kerja perusahaan melalui masjid dan musala. Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari Yayasan Muslim Sinar Mas Land kepada penerima manfaat bantuan di ITC Roxy Mas dan beberapa titik lokasi di antaranya BSD City, Jakarta, Depok, Cibubur, Surabaya, dan Balikpapan pada Senin (19/7).

**Baca juga: Harga Terjangkau, Cluster Girona CitraRaya Tangerang Miliki Fasilitas Lengkap

Penyaluran hewan kurban yang dilakukan setiap tahun oleh YMSML sebagai wujud kepedulian sosial serta meningkatkan ikatan persaudaraan terhadap masyarakat di sekitar lingkungan kerja Sinar Mas Land. “Kegiatan penyerahan bantuan hewan kurban merupakan bentuk kepedulian dalam membangun ukhuwah, berbagi, dan mempererat tali silaturahmi serta toleransi antar sesama masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal khususnya bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Panji Himawan selaku Sekretaris Umum Yayasan Muslim Sinar Mas Land.

Lebih detail, Panji menjelaskan penyerahan bantuan hewan kurban ini merupakan salah satu bagian dari program corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembatasan aktivitas di beberapa lokasi, tidak menyurutkan semangat YMSML untuk memaknai hari raya umat muslim tersebut. YMSML mendistribusikan 330 hewan kurban yang terdiri dari 16 ekor sapi dan 314 ekor kambing kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan penyerahan, penyembelihan, dan pendistribusian bantuan hewan kurban ini dilakukan sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.(red)

Print Friendly, PDF & Email