oleh

Sambangi Kantor BPKAD, LSM BIAK Audensi Terkait Data Stimulan Petani

image_pdfimage_print

Kabar6-Sambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, para pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melakukan audiensi serta meminta data transparan terkait dengan beberapa program kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Ketua LSM BIAK Abdul Rafid SH mengatakan, audensi ini dilakukan setelah sebelumnya pihak LSM BIAK sudah melayangkan surat dengan nomor: F719/Sek-BIAK/III/2021) perihal Audensi sekaligus permohonan data dokumen terkait anggaran pengadaan Stimulan Petani sebesar Rp. 1.423.750.000 dan pembelian Gabah dan Stimulan Saprodi (diberikan untuk 10 Gapoktan) senilai Rp. 700.000.000.

“Hal itu menjadi acuan kami untuk menyamakan persepsi di lapangan, karena ada beberapa temuan di lapangan yang kami lihat ada kejanggalan,” ungkap ketua LSM BIAK Abdul Rafid SH kepada kabar6.com, Kamis (18/3/2021).

Opick mengatakan, ihwal adanya kejanggalan yang ditemukan di lapangan itu, pihaknya meminta data dokumen yang transparan terkait dengan alokasi dana yang cukup fantastis itu, diantaranya untuk pembelian pupuk Urea dan pembelian Gabah dan Stimulan Saprodi (diberikan untuk 10 Gapoktan)

“Untuk itu kami minta data yang transparan kepada BPKAD selaku pihak Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjawab dugaan dugaan yang kami temukan di lapangan,” terang Opick.

Dijelaskannya, hal itu mengacu kepada undang-undang nomor 14 tahun 2016 tentang keterbukaan informasi publik, undang-undang nomor 28 tahun 1999, undang-undang nomor 31 tahun 1999 perubahan undang-undang 20 tahun 2001 dan Pepres nomor 16 tahun 2018.

Sementara itu Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah H. Ataullah (H AAT) mengatakan, terkait dengan data dokumen untuk alokasi anggaran pengadaan Stimulan Petani sebesar Rp. 1.423.750.000 dan pembelian Gabah dan Stimulan Saprodi (diberikan untuk 10 Gapoktan) senilai Rp. 700.000.000 yang diminta oleh pihak LSM BIAK, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan.

“Terkait data dokumen yang diminta oleh LSM BIAK itu, saya membicarakan atau berkoordinasi dulu dengan pimpinan, Dinas terkait dan juga pak Sekda,” ucap Sekban BPKAD H. Ataullah (H AAT).

Diberitakan sebelumnya, petani di Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi, para petani di daerah tersebut mereka khawatir bila tidak ditanggulangi akan berdampak pada proses pertumbuhan tanaman padi sehingga menyebabkan gagal panen.

**Baca juga: Ini Hasil Rontgen Balita Korban Pemukulan di Tangerang

Keluhan kelangkaan pupuk ini disampaikan Dedy petani asal kampung Gunungan desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Hampir semua petani di kampungnya, kata Dedy, saat ini sudah mulai tanam padi, namun persediaan pupuk di kios atau agen resmi pupuk maupun di kelompok tani (Poktan) sampai saat ini belum juga ada.

“Tahun sebelumnya enggak seperti ini, biasanya kita disini sebelum tanam padi persediaan pupuk sudah di masing-masing kelompok tani itu sudah ada,” keluh Dedy kepada kabar6.com, Minggu (13/12/2020).(Han)

Print Friendly, PDF & Email