oleh

Sambang Kejaksaan Negeri, Tomas PKGC Pertanyakan Legalitas Kantor LSM UMI

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) Perumahan Guru Paguyuban Koperasi Guru Cemara (PKGC), Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Kedatangan mereka, guna mempertanyakan legalitas rumah yang kini dijadikan sebuah kantor oleh LSM Universal Monitoring Indonesia (UMI).

Ketua RT005 RW 01 PKGC Jamaludin mengatakan, rumah yang dijadikan kantor oleh LSM UMI itu diketahui milik Almarhum Jaya Komara, Bos Koperasi Langit Biru.

Rumah itu, informasinya telah disita Kejaksaan dari tangan Almarhum Jaya Komara terkait kasus penipuan yang sempat ramai pada 2012 silam.

“Kini, rumah itu telah dikuasai LSM UMI dan dijadikan kantor. Untuk itu kami datang kesini ingin menanyakan legalitasnya, apakah benar kejaksaan memberi kuasa kepada LSM UMI untuk mengurus rumah itu,” ungkap Jamaludin, kepada Kabar6.com.

Jamaludin yang didampingi Ketua RT003 RW 01 Taufik Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Bripka Wahyudin dan Babinsa Kopka Supriyadin menjelaskan.

**Baca juga: Meresahkan, Warga PKGC Minta LSM UMI Hengkang.

Sebidang tanah dan bangunan milik Almarhum Jaya Komara yang berlokasi di Perum Guru PKGC RT05/01, Blok D No. 88, 89, 211 Desa Pesanggaran tersebut, kini diduga diklaim sepihak oleh LSM UMI sebagai milik Anggotanya.

Dan, berdasarkan surat kuasa yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Tigaraksa pada 2015, bahwa rumah itu diberikan kuasa kepengurusan dari Jaksa Andre Darmawan kepada Ahmadi Ahra.

“Kami hanya ingin memastikan kebenaran dari surat kuasa yang dikeluarkan Kejari Tigaraksa itu,” katanya.(N2P/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email