oleh

Salat Jumat Selama Pandemi COVID-19, Umat Muslim di Singapura Harus Pesan Tempat Secara Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada sebuah peraturan tak biasa sekaligus unik di Singapura, perihal tata cara pelaksanaan salat Jumat. Aturan itu mengharuskan umat muslim untuk melakukan booking secara daring (online) tempat di masjid agar bisa melaksanakan salat Jumat.

Aturan tersebut dilakukan pemerintah Singapura, melansir straitstimes, karena jemaah hanya dibatasi hingga 50 orang per sesi. “Masjid-masjid akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk memastikan manajemen jemaah yang aman,” demikian pernyataan Dewan Agama Islam Singapura (MUIS).

Tak hanya salat Jumat saja, jemaah juga harus memesan tempat untuk salat setiap hari dengan menggunakan pemesanan doa online yang dikembangkan MUIS. Jika tak dipesan, jemaah tidak diizinkan masuk ke masjid.

Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya dua meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah. ** Baca juga: Sebuah Kota di Norwegia Pasang Cermin Raksasa untuk ‘Undang’ Sinar Matahari

Dikatakan MUIS, para jemaah tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat Jumat selesai.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email