oleh

Salat Jumat di Kabupaten Tangerang Tetap Dilaksanakan Satu Kali

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pelaksanaan salat Jumat diwilayah Kabupaten Tangerang tetap dilaksanakan satu kali. Meskipun, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganjurkan untuk melaksanakan salat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap.

“Disini (Kabupaten Tangerang) telah kita imbau, agar pelaksanaan solat Jumat tetap dilaksanakan satu kali sesuai dengan fatwa MUI pusat,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, H. Ues Nawawi, Jumat, (19/6/2020).

Ues menjelaskan, bila nantinya kapasitas masjid tidak mencukupi untuk menampung para jemaah, maka pihaknya meminta agar pelaksanaan salat Jumat dilakukan digedung lain.

“Kalau tidak cukup, bisa laksanakan ibadah di gedung misal, aula gedung kantor, atau gedung serbag guna. Hal ini supaya pelaksanaan ibadah tetap satu shift,” jelasnya.

**Baca juga: Alumni Akabri 89 Bantu Buruh Terkena PHK di Kabupaten Tangerang.

Ues mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dimana, setiap jemaah dianjurkan membawa peralatan ibadah sendiri dan menggunakan masker. Lalu, kepada para pengurus masjid atau musola, tetap diminta untuk menerapkan sistem jaga jarak saat solat.

“Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan, mau itu di masjid, musola atau gedung yang akan digunakan sebagai lokasi ibadah. Mulai dari jaga jarak hingga penyediaan hand sanitizer,” ungkapnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email