oleh

Sakti: Modus Proyek DPRD Tangsel Dipecah-pecah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekelompok aktivis dari Sekolah Antikorupsi (Sakti) Tangerang melihat adanya dugaan tindak korupsi dalam proyek pembangunan gedung DPRD Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, yang telah digarap sejak empat tahun terakhir hingga kini itu tak selesai.

“Modusnya paket proyek dipecah-pecah,” kata koordinator aksi, Aan Widya Junianto di Gedung IFA, Jalan Raya Viktor, Buaran, Kecamatan Serpong, Senin (8/10/2018).

Ia mengaku, Pemerintah Kota Tangsel telah menggelontorkan dana mencapai Rp200,9 miliar untuk proyek pembangunan gedung parlemen.

Berdasarkan data LPSE Sekretariat Daerah setempat sejak Tahun Anggaran 2015 hingga 2018 ada 15 paket pekerjaan yang dipecah. Seperti pada 2015, Pemkot Tangsel mengalokasikan dana sebesar Rp84,7 miliar untuk empat paket pembangunan.

Kemudian periode 2016 dialokasikan Rp53,3 miliar untuk tiga paket pekerjaan. Pada 2017 dikucurkan kas daerah sebanyak Rp38,6 miliar untuk tiga paket proyek pembangunan.**Baca Juga: Jumlah WNA Legal di Kabupaten Tangerang 3.700 Orang.

“Tahun 2018 ini pemerintah daerah menggelontorkan dana sebenar Rp21,1 miliar untuk lima proyek pembangunan,” papar Aan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email