oleh

Saksi Minta KPK dan Hakim Bongkar Dalang Kasus Suap Bank Banten

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Salah seorang saksi kasus suap Bank Banten, Muhammad Hatta, meminta agar Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan KPK membongkar otak intelektual dalam kasus suap Bank Banten.

Hal ini berawal dari terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan hingga berjalannya persidanngan belum diketahui siapa dalang dari semua ini.

“Yang harus dipertimbangkan adalah inisiatif terjadinya suap tersebut,” kata Muhammad Hatta, saat memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Serang, Selasa (5/4/2016).

Pria yang berprofesi sebagai dosen hukum pidana ini mengatakan, bahwa Ricky Tampinongkol, mantan Dirut PT BGD sebagai terdakwa, terpaksa memberikan suap karena mendapatkan tekanan yang sangat luar biasa. Sehingga hal yang wajar Ricky melakukan itu.

“Apa yang didakwakan terbukti, tapi dengan keadaan terpaksa,” terangnya.

Hal ini terungkap melalui sejumlah bukti yang ditunjukkan JPU dan dimiliki Majelis Hakim yang mengindikasikan bahwa adanya keterlibatan orang yang memiliki pengaruh kuat dalam menentukan pencairan anggaran pendirian Bank Banten sebesar Rp950 miliar.

Saksi ahli menyebutkan terdakwa harus dipahami sebagai seorang yang diminta mendirikan bank. Dalam prosesnya ada permintaan sejumlah uang untuk meloloskan penyertaan modal untuk bank tersebut.

“Maka dengan terpaksa permintaan itu dipenuhi. Ada sms-sms (pesan singkat) itu. Terdakwa merasa tertekan dengan sms tersebut. Ancamannya tidak akan memproses,” tegasnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email