oleh

SAKIP 2019, Pemkab Lebak Terima Nilai A

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi memberikan nilai A untuk Pemerintah Kabupaten Lebak atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Nilai tersebut meningkat signifikan dari periode sebelumnya.

Hasil evaluasi penerapan SAKIP diserahkan langsung Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Radisson Golf and Convention Center Batam, Senin (10/02/2020).

“Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP,” kata Tjahajo dalam siaran pers yang diterima.

Dari 185 pemerintah provinsi, kabupaten/kota wilayah I (Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengi, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat) hanya tiga daerah yang mendapat nilai A yaitu Provinsi Jawa Barat, Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

“Pemkab Lebak dipacu untuk lebih baik dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja, terutama dalam pengelolaan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” kata Iti.

**Baca juga: 2020, Target Penerimaan ZIS di Lebak Rp5,2 Miliar.

Evaluasi penerapan SAKIP dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP.

Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemenpan RB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email