oleh

Sah, APBD Perubahan Kota Tangsel 2022 Naik Menjadi Rp3,9 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama DPRD Kota Tangsel mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.958.081.331.399.

Hal itu dilakukan saat Rapat Paripurna Raperda APBD-P Kota Tangsel 2022 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin 26 September 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa mengatakan, Pendapatan Daerah Kota Tangsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.484.315.040.506, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Kota Tangsel sebesar Rp1.767.812.216.519.

“Pendapatan Transfer sebesar Rp1.716.502.823.987, Lain-lain Pendapatan Daerah Sah tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya, belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.948.081.331.399, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2.922.286.099.072.

“Belanja Modal sebesar Rp1.002.959.376.281, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp17.835.856.046, Belanja Transfer sebesar Rp5.000.000.000,00,” paparnya.

Kemudian, poin ketiga pembiayaan tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp463.766.290.893.

“Yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp473.766.290.893, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000,” tuturnya.

**Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengoplos Gas Elpiji di Kademangan Tangsel

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, angka sebesar Rp3,9 Triliun itu naik dari sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp3,6 Triliun.

“APBD-P sudah disepakati bersama jadi total APBD kita menjadi 3,9 Triliun, dari tadinya 3,6 Triliun,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email