oleh

Sachrudin: Rumah Makan & Hiburan di Kota Tangerang Tutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta kepada seluruh pengusaha tempat makan serta hiburan (karaoke) untuk menghormati umat muslim dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci ramadan nanti.

 

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya pun akan melayangkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha dimaksud, untuk menutup sementara, hingga sehabis lebaran nanti.

 

“Iya, ini sudah menjadi rutinitas setiap bulan ramadan. Kita pemerintah kota pasti mengeluarkan surat edaran untuk tempat-tempat makan agar tidak buka di siang hari. Lalu, tempat hiburan pun tidak boleh buka,” ungkapnya, Jum’at (12/6/2015).

 

Selain itu, pria yang hobi bermain jet sky ini pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat bersama-sama saling menjaga kondusifitas.

 

“Termasuk juga soal antisipasi petasan, kembang api dan lain-lain, itu adalah tanggung jawab kita bersama. Seluruh elemen masyarakat, sangat penting perannya. Marilah kita jaga sama-sama,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, menegaskankan,, bahwa larangan tersebut seyogyanya sudah harus berlaku sejak H-1 ramadan hingga kurang lebih H+4 lebaran. ** Baca juga: PKL Merebak Di Kawasan Puspemkab Tangerang

 

“Mengenai pengawasannya, kita akan melakukan pemantauan dengan operasi,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email