oleh

Sabu Senilai 6 Miliar Diselundupkan Via Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4.532 gram atau senilai 6,1 miliar digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Narkoba sitaan sebanyak itu merupakan hasil penegahan dari 4 kasus penyelundupan yang melibatkan 6 orang pelaku.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan atas paket kiriman barang dari Hongkong tujuan Utan Kayu, Jakarta.

Dari hasil pengecekan, pada paket berisi jam itu ditemukan sabu seberat 350 gram. Setelah ditelusuri, petugas meringkus penerima barang berinisial ER (32). Dari pengakuan ER, petugas kembali meringkus dua pelaku lain, yaitu S (20) dan J (31).

Sedangkan pengungkapan kedua dilakukan dari JY (34), penumpang pesawat Garuda Indonesia rute Beijing-Jakarta transit Surabaya.

Begitu tiba di Terminal 2E Bandara Soetta, JY langsung diamankan karena dalam bagasi miliknya ditemukan sabu seberat 1.138 gram.

Sedangkan pengungkapan kasus ketiga dan keempat dilakukan petugas dari 2 orang penumpang. Yakni TL (62) dan YA (55), keduanya adalah WN Malaysia yang merupakan penumpang pesawat Cathay Pasifik (CX 777) rute Hongkong-Jakarta. **Baca juga: Waduh..! Bandara Soetta Masih Bau Pesing.

Dari kaki bagian paha YA petugas mengamankan sabu seberat 2.850 gram dan TL seberat 194 gram. **Baca juga: Bandara Soetta Jadi Lokasi Transaksi Narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Subekti mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. “KEempat kasus itu masih terus kami dalami,” ujarnya.(ali)

Print Friendly, PDF & Email