oleh

Sabu Rp 10 Miliar Dibakar BNN Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sabu seberat 10 Kilogram yang merusak 40 Ribu Generasi penerus bangsa, Dimusnahkan Oleh BNN Banten.

Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator, dengan suhu di atas 500 derajat celcius.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 10 Kilogram, dengan nikai Rp 10 Miliar,” kata Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Kepala BNN Banten, Jumat (22/03/2019).

Sabu itu di ambil dari sebuah apartemen di Jakarta Utara, Oleh Kurir berinisial HP (29), atas suruhan T yang merupakan warga binaan di LP Rajabasa, Lampung.

“kita sudah bersurat ke Dirjen Pemasyarakatan, agat napi ini bisa dipindah ke Banten, untuk memudahkan pemeriksaan,” terangnya.

HP ditangkap pada 08 Maret 2019 di rest area KM 43 Tol Tangerang-Merak, pukul 21.15 WIB.**Baca juga: Airin: Mari Jadikan Pesta Demokrasi Menyenangkan dan Damai.

Pelaku HP di ancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email