oleh

Sabu Cina & Hongkong Dimusnahkan Polres Bandara

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, memusnahkan  sebanyak 4 kilogram kristal bening sabu serta sabu cair seberat 2,5 liter, Rabu (3/12/2014).

Barang bukti yang merupakan hasil pengungkapan empat kasus penyelundupan sejak 17 November hingga 1 Oktober 2014 lalu ini, dibakar dalam tungku insenator di Garbage Plan Bandara Soetta.

“Ya, barang bukti ini merupakan kasus penyelundupan dari China dan Hongkong. Sedangkan, tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang yang terdiri dari empat warga Indonesia dan satu warga Taiwan,” kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Tangerang Kompol Guntur M Thariq.

Sedangkan, modus yang digunakan para tersangka untuk menyelundupkan narkotika tersebut, lanjut Kasat, masih dengan cara lama, seperti disembunykan dalam tas koper, buku dan kemasan makanan.

“Namun, pelakunya berbeda. Kalau dulu kan sering dilakukan warga negara China atau Taiwan. Untuk sekarang warga Iran dan eropa,” tukasnya. **Baca juga: Terlambat Diambil, Dana PSKS Tidak Akan Hilang.

Kasat menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika.(ges)

Print Friendly, PDF & Email