oleh

Saat Iti Jayabaya Ingin Sulap Jalan Sunan Kalijaga Jadi Pusat Kuliner Tapi Terbentur Kewenangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Iti Octavia Jayabaya mengaku banyak rencana pembangunan yang ingin dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak namun sulit direalisasikan karena terbentur kewenangan.

Salah satunya kata Iti keinginannya membangun pusat kuliner di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga yang belum bisa diwujudkan lantaran ruas jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“(Jalan) Sunan Kalijaga itu kewenangannya provinsi, kami sudah berkali-kali mengajukan agar dialihkan ke kami karena ingin memindahkan pusat kuliner ke situ,” kata Iti saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung Pemkab Lebak, Jumat (2/12/2022).

“Jadi malam-malam kuliner di situ, kita bikin mural dan lain sebagainya di situ, jadi semua UMKM kumpul di situ. Tapi karena kewenangannya provinsi kami belum disetujui,” sambung Iti.

Iti lalu mencontohkan lahan milik Perum Damri di samping Kantor Satpol PP dan Damkar. Ia menyebut pemerintah daerah sudah berulang kali meminta ruislag guna kepentingan penataan program Kota tanpa Kumuh (Kotaku).

**Baca juga: Punya Kader Berkualitas, PDI Perjuangan Targetkan Kursi Bupati Lebak di Pilkada 2024

“Waktu itu kita masuk ke dalam Kotaku, udah jadi, uangnya udah ada untuk penataan, lalu DED (Detail Engineering Design) nya juga sudah jadi. Tapi karena asetnya bukan punya pemerintah daerah enggak bisa dilanjutkan, lebih baik mundur karena kami enggak mau kena hukum,” jelas Iti.

“Jadi persoalan-persoalan begitu enggak bisa dilihat hanya dari satu sisi pemda, ada kaitan vertikal yang enggak bisa kami tembus. Termasuk lahan perkebunan sawit yang ingin kami ambil alih karena HGU-nya sudah habis dari tahun 2000, tapi enggak bisa di situ, seperti terminal enggak bisa bangun di situ, pasar dan sebagainya,” papar Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email