oleh

Saat Bangunin Sahur, Satu Pemuda Tewas Dibacok di Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan sehingga terjadi pembacokan yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia di depan Masjid At-Takwa Kampung Wadasari, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan sekira pukul 02.39 WIB pada Minggu 3 Mei 2020.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto menerangkan, awal kejadian terjadi sekira pukul 02.39 WIB di lokasi berawal dari tersangka Muhammad Rayhan Novandri (19) dan tersangka Rizal (15) bersama teman-temanya berjumlah sekira 20 orang dari Kampung Kebon Kopi datang ke Kampung Wadasari bertujuan untuk membangunkan sahur.

Kemudian, kelompok tersangka bertemu dengan kelompok korban Darma Lesmana (16) dari kampung Wadasari tujuan yang sama membangunkan sahur.

“Saat bertemu di TKP terjadi saling ledek-ledekan yang mengakibatkan terjadi tindak pidana pengeroyokan, tersangka Muhammad Rayhan Novandri langsung menyambet kepala bagian belakang korban Darma Lesmana dengan celurit yang sudah disiapkan,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Aforni melanjutkan, sedangkan tersangka Rizal melempar korban dengan batu dan mengena kepala.

“Korban jatuh dan terlentang di TKP, oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit Suyoto setelah 7 jam kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit Suyoto,” tuturnya.

Lanjut Aforni, pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2020 Pelapor Hasan Azhari membuat laporan polisi di Polsek Pondok Aren.

Kemudian, dengan sigap pihaknya menangkap dua tersangka yang membacok korban di lokasi.

Afroni menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu bersama Panit Sidik Ipda Yayah dan anggota Resmob melakukan penyelidikan di Kampung Kebun Kopi Pondok Aren.

Yang kemudian berhasil mengamankan tersangka Muhammad Rayhan Novandri yang mengakui perbuatannya telah menyabet kepala korban dengan celurit.

**Baca juga: 75.961 Warga Tangsel Terima Paket Sembako Jokowi.

“Kemudian kita juga berhasil mengamankan tersangka Rizal dan mengakui perbuatannya melempar menggunakan batu ke kepala korban,” terangnya.

Afroni mengatakan, kemudian tim mencari barang bukti berupa celurit yang dibuang kemudian di temukan, dan mencari barang bukti di TKP juga ditemukan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penydikan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email