oleh

Rusak Borgol & Kabur, Bandit Curanmor Tewas Ditembak di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua bandit jalanan disergap tim Resmob Polsek Cisoka. Keduanya merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), Senin (2/9/2013).

Kedua pelaku adalah Ariyanto alias Batak (28) dan Sanim (32). Batak meregang nyawa diujung timah panas petugas setelah merusak borgol dan nekat melukai petugas.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka Aiptu Dedy Ruswandi mengatakan, saat dibawa untuk pengembangan kasus, pelaku Batak diam berhasil merusak borgol dan langsung menyerang petugas.

“Sukses merusak borgol, Batak tiba-tiba mendorong petugas yang mengawalnya hingga terjatuh. Batak dan petugas sempat bergumul sebelum akhirnya berupaya kabur ke areal persawahan,” ujar Dedy.

Setelah diberi tembakan peringatan namun tak diindahkan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menyarangkan timah panas ke kaki dan bagian fital di tubuh tersangka hingga akhirnya tewas.

Sedianya, Ariyanto alias Batak dan Sanim merupakan penjahat lokal yang tinggal di wilayah Kecamatan Cikande, Kota Serang.

“Keduanya merupakan DPO kami sejak tahun 2007, namun berhasil diringkus polres Serang dan Polsek Cikande,” ungkap Dedy.

Diwilayah Cisoka, lanjut Dedy, kedua pelaku bahkan telah puluhan kali menggasak sepeda motor. Saat beraksi, keduanya terbilang sadis karena tak segan untuk melukai korbannya yang coba melawan.

“Eksekutor dalam setiap aksinya adalah Batak. Sedangkan Sanim bertugas membawa sepeda motor,” terang Dedy.

Kini, polisi masih terus memeriksa Sanim, pelaku lainnya. Sedangkan barang bukti kejahatan seperti pisau, clurit, kunci letter T serta borgol yang dirusak juga diamankan.

“Sanim kami jerat dengan pasal berlapis, 365 KUHP dan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” papar Dedy.(Agm)

 

Print Friendly, PDF & Email