oleh

Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang Dapat Bantuan

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Adhi Karya menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 120 juta untuk membantu perbaikan 12 unit rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang. Setiap unit rumah mendapat bantuan senilai Rp 10 juta.

“Tahun ini PT Adhi Karya menyalurkan dana CSR sebesar Rp 120 juta,  digunakan untuk membantu perbaikan 12 unit rumah warga yang tidak layak huni. Setiap unit rumah dibantu Rp 10 juta dan itu cukup untuk pembelian bahan material sehingga rumah warga layak untuk tempat tinggal,” kata Anwar Fauzan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (14/10/2013).

Di pihak lain, kata Anwar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus berupaya membantu perbaikan rumah warga. Sumber dana berasal dari
dana bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, dan APBD Kabupaten Pandeglang.

Tahun 2013, sebut Anwar, Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp 1,980 miliar untuk perbaikan rumah kumuh. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 5 juta untuk pembelian bahan material.

“Bantuan telah diberikan langsung oleh Bupati Pandeglang,” ujarnya. Diakui, di Kabupaten Pandeglang terdapat banyak rumah kumuh yang perlu mendapat bantuan perbaikan. Jumlahnya sekitar 30 ribu unit.

“Kita terus berupaya memberi bantuan, baik melalui APBD kabupaten, bantuan pemerintah Provinsi Banten, dan Kementerian Sosial,” kata Anwar.(ant/jus)

 

Print Friendly, PDF & Email