oleh

Rumah Sakit Swasta di Cikupa Tolak Pasien BPJS

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah rumah sakit swasta di Cikupa diduga menolak pasien BPJS Kesehatan rujukan asal Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Cisoka.

Kejadian tersebut dialami pasien berinisial HAB (17), pada Rabu 8 Juli 2020 lalu, saat pasien hendak berobat ke rumah sakit swasta tersebut.

Orangtua pasien, Hasjantama merasa heran dengan peolakan tersebut. Pasalnya, administrasi yang dibawa untuk berobat lanjutan pun sudah lengkap. Termasuk surat rujukan dari FKTP Puskesmas Cisoka.

”Kami sekeluarga merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Saya merasa kaget waktu dengar pernyataan kalau anak saya ditolakk pihak rumah sakit,” kata pria yang akrab disapa Tama, kepada Kabar6.com, Jumat, (10/7/2020).

Dia menambahkan, prosedur untuk naik dari fasilitas kesehatan (Faskes) pertama ke faskes kedua pun sebelumnya sudah dilalui.  “Anak saya menderita penyakit yang menurut diagnosa adalah Mucocele of Salivary Gland. Gejalanya ada benjolan kecil dibagian mulut. Sebelumnya anak saya sudah berobat tiga kali ke Faskes I di Puskesmas Cisoka, namun belum ada perubahan, makanya dirujuk ke faskes yang lebih tinggi,” terang Tama.

Saat ia menanyakan terkait penolakan anaknya, pegawai rumah sakit dibagian penerima pasien menjelaskan, bila biaya rawat inap anaknya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pegawai itu juga mengatakan, bila Puskesmas Cisoka masih bisa menangani penyakit putrinya.

“Pegawai itu malah meminta saya untuk berobat lagi di puskesmas, dengan dalih di faskes pertama itu bisa dilakukan tindakan bedah,” ungkapnya.

Solusi lain yang ditawarkan pihak RS menurut Tama, pasien diminta untuk meminta surat pernyataan ketidaksanggupan dari Puskesmas Cisoka.

“Menurut saya itu terlalu mengada-ada. Pasalnya jelas puskesmas sudah tidak bisa menangani penyakit anak saya. Surat rujukan pun sudah dibuat. Kenapa anak saya diminta balik lagi ke puskesmas buat berobat atau meminta surat pernyataan ketidaksanggupan dari faskes I,” ujarnya.

Saking penasaran atas permasalahan yang dihadapinya, Tama pun membawa anaknya ke salah satu RS swasta di Kota Tangerang, pada Kamis (9/7/2020) kemarin.

Dari dokter poli bedah di sana disimpulkan, bila anaknya butuh operasi kecil tanpa harus rawat inap. Dan biaya yang harus ditanggung kurang dari Rp2 juta.

“Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan, jelas saya merasa sangat dirugikan. Toh anak saya cuma butuh tindakan operasi kecil dan rawat jalan. Jadi bukan rawat inap seperti alibi yang dilontarkan pegawai RS Metro Hospital itu. Percuma saya bayar iuran BPJS Kesehatan kalau dapat perlakuan seperti ini,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Tama pun berinisiatif mengadukan masalah yang dihadapinya ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti.

**Baca juga: Polisi: Ojol Tewas di Cikupa Murni Gantung Diri.

Desiriana, kata Tama, langsung merespon dengan menanyakan perihal kasus tersebut kepihak rumah sakit. Menurut Desi, kata Tama, RS akan memberi penjelasan lebih lanjut melalui sambungan ponsel ke pihak keluarga pasien. Namun dengan alasan tidak dapat dihubungi, pihak RS belum bisa berkomunikasi dengan keluarga pasien.

“Padahal handphone saya selalu aktif 24 jam. Sangat aneh kalau dibilang belum bisa dihubungi,” imbuhnya. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email