oleh

Rumah Nikita Mirzani Digeledah, HP Disita Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Smartphone merk Apple disita penyidik Satreskrim Polresta Serkot dari rumah tersangka Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, 14 Juli 2022. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIN yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.

“Kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik, penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka NM,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/07/2022).

**Baca juga:Benarkah Rumah Nikita Mirzani di Geledah Polisi?

Penggeledahan tersebut sudah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 04 Juli 2022 dan surat penetapan penyitaan pada 07 Juli 2022. Namun saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah, Nikita Mirzani, tidak berada dilokasi.

Barang bukti yang disita untuk melengkapi alat bukti dan berkas kepolisian yang sudah dilimpahkan ke Kejari Serang, tertanggal 12 Juli 2022 lalu.

“Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email