oleh

Rumah Makan di Tangerang Langgar Jam Operasional Ramadan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jam operasioanl rumah makan selama ramadan di Kabupaten Tangerang kiranya belum berlaku efektif.

Faktanya, hingga memasuki hari ketiga ramadan, masih banyak warung tegal alias Warteg yang beroperasi seperti biasa.

Padahal, sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, rumah makan diizinkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIb dan tutup pada 05.00 WIB.

Narsih, pemilik Warteg dikawasan Bitung, mengaku terpaksa tetap membuka warungnya, karena tak punya pilihan lain. **Baca juga: Ini Usaha yang Diimbau Tutup Saat Ramadan di Tangerang.

“Kalau tidak buka, kami mau dapat uang dari mana,” ujar Narsih yang mengklaim aktivitas warungnya karena tetap menggunakan gorden.

Ya, selain di kawasan Bitung, beberapa warung nasi tetap membuka warungnya di jam makan siang ( 12.00 WIB ) yakni, Citra Raya, Lippo dan Cikupa.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email