oleh

Rumah Kos di Lebak Terdeteksi Rawan Prostitusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan dari Polsek Kota Rangkasbitung, Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lebak dan Satuan Polisi Palisi Pamong Praja (Satpol PP), terus menggeber razia tindak prostitusi di wilayahnya.

 

Sedangkan sasaran utama razia itu adalah tindak prostitusi di rumah kos serta peredaran narkoba.

 

“Razia sudah kami lakukan sejak beberapa hari terakhir. Itu guna menjawan laporan dari masyarakat, soal rumah kos dan kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba,” kata Kapolsek Kota Rangkasbitung, Aiptu Hari, Senin (25/5/2015).

 

Hasilnya, sejak digelar hingga kini, petugas sudah mengamankan enam pasangan mesum dan belasan pria hidung belang. Bahkan, dari sejumlah rumah kos, petugas juga mengamankan kondom siap pakai dan sisa pakai.

 

Sedianya, ada sejumlah lokasi rumah kos dan kontrakan yang disasar petugas dan terdeteksi rentan dengan tindak prostitusi. ** Baca juga: Juni, BUMN Mulai “Garap” Jalan di Banten

 

Di antaranya, di Kampung Salahaur, Kampung Babakan, Kelurahan Cijoro, Kampung Ciseke, Kampung Narimbang, Desa Jatimulya, Kampung Dukuh, Kampung Sentral, dan Kelurahan Rangkabitung Barat, Kabupaten Lebak.

 

“Semua yang kami amankan, kemudian kami bebaskan kembali, setelah menjalani pendataan dan diberikan surat pernyataan (agar tidak mengulangi perbuatan yang sama),” ujar Kapolsek.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email