oleh

Ruang Kerja 2 Pegawai DTRB Kabupaten Tangerang Ditutup Sementara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil tindakan cepat dengan menutup sementara ruang kerja kedua pegawai Dinas Tata Ruang dan Bangunan yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Tim gugus tugas Covid-19 juga langsung bergerak mensterilisasi ruangan dan menyemprot cairan disinfektan.

“Khusus ruangan kedua pegawai itu ditutup sementara dan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid, kepada Kabar6.com, Kamis (27/8/2020).

Terkait pelaksanaan rapid test di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), kata dia, terdapat 2 orang dinyatakan reaktif.

Pemkab Tangerang langsung melakukan PCR dan swab test pada kedua pegawai tersebut.

“Pemkab Tangerang dalam hal ini Satgas Covid-19 langsung pada saat itu pula melaksanakan PCR swab kepada 2 orang tersebut. Hasilnya akan diperoleh beberapa hari ke depan,” ungkapnya.

**Baca juga: Persoalkan NIB, Masyarakat Kabupaten Wilayah Utara Datangi BPN dan DPRD Kabupaten Tangerang.

Upaya lain, lanjutnya, kedua pegawai itu kini diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing- masing.

“Keduanya sekarang diisolasi mandiri, sambil menunggu hasil swabnya. Kami berharap semuanya negatif,” ujarnya.(CR/ Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email