oleh

RT di Tangsel Paling Rawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang 2018 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 217 kasus.

Masyarakat sekitar diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan tindakan yang menyimpang.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Herlina Mustikasari mengatakan, lembaganya telah melakukan sosialisasi hingga ke perkampungan.

Diakuinya masih banyak masyarakat sekitar yang belum mengetahui keberadaan P2TP2A.

“Padahal semuanya tidak bayar. Dan (identitas pelapor serta korban) akan dijaga kerahasiaannya,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Rabu (30/1/2019).

Berdasarkan data terpilah, di antarabya jenis kekerasan fisik sebanyak 47 kasus. Psikis 49, seksual 75, penelantaran 17 dan lain sebagainya.

Lokasi terjadi kasus paling banyak di rumah tangga mencapai 185 kasus, sekolah 34 dan ruang publik 25 kasus.

Herlina menjelaskan, sesuai standar operasional P2TP2A bahwa setiap laporan kasus sifatnya rahasia. Pihak luar tidak diperkenankan mengetahui segala informasi demi kepentingan pelapor dan korban.

Beda halnya bila kasus tersebut sudah terekspose media massa serta kasusnya sudah ditangani lembaga penegak hukum.

Ia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif mencegah serta menanggulangi kasus kekerasan terhadap peremuan dan anak di Kota Tangsel. Segera laporkan ke petugas terdekat.**Baca juga: Antisipasi DBD di Kelurahan Pakulonan, PT Indah Kiat Lakukan Fogging.

“Laporkan jika ada sedikit pun prilaku tak senonoh terhadap anak-anak kita. Jangan menunggu parah. Ada lembaga seperti P2TP2A yang akan mendampingi. Tidak usah khawatir. Rahasia, gratis,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email