oleh

RSUD Lebak Siap Ikuti Aturan soal Rencana Penghapusan Kelas BPJS

image_pdfimage_print

Kabar6-Kelas rawat peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan bakal dihapus. Sebagai gantinya, fasilitas kesehatan nantinya akan menerapkan kelas standar.

Uji coba kelas standar akan mulai dilakukan di beberapa rumah sakit (RS) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun ini, lalu secara bertahap pada tahun 2023 di RS milik pemerintah daerah dan swasta.

Terkait itu, RSUD dr Adjidarmo Kabupaten Lebak, mengaku, sudah mempersiapkan kebutuhan ruangan kelas standar sesuai dengan aturan yang nantinya diterapkan.

“Kita sudah ready, artinya ruangan-ruangan sudah disiapkan. Artinya kalau nanti sudah oke begitu, kita sudah siap, beberapa ruangan sudah kita rehab.

Kemarin juga ada supervisi dari BPJS meninjau sekaligus akreditasi, ya kita ready saja,” kata Kasubag Humas dan Hukum RSUD Adjidarmo, dr. Jauhari Asskuri Hasibuan, kepada Kabar6.com, Minggu (26/ 6/2022).

Jauhari mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi maupun sosialisasi dari pihak BPJS Kesehatan mengenai rencana penghapusan kelas tersebut.

Menurutnya, proses menuju penerapan kelas standar akan cukup panjang.

“Sosialisasi dari BPJS di daerah. Pasti kan sosialisasi dulu supervisi dulu, kesiapan dan disosialisasikan ke dokter, bakal panjang ini prosesnya,” sebut Jauhari.

**Baca juga: Mirip IKN, Calon Lahan Relokasi Korban Banjir di Lebak Bakal Dikaji Pusat Air Tanah dan Geologi

Sejauh ini, pihaknya juga belum mendapat informasi tentang kapan uji coba penerapan untuk rumah sakit di daerah. Namun dipastikan, RSUD Adjidarmo siap menjalankan aturan yang nantinya diberlakukan.

“Kalau memang sudah fix, kami tinggal mengubah tempat tidur yang awalnya misal ada 10 per ruangan jadi 6 atau 4, ya sesuai dengan aturan lah. Insya Allah enggak ada masalah, artinya RSUD siap melaksanakan aturan terbaru,” tutup Jauhari.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email