oleh

RSU Kota Tangsel Bantu Masyarakat Tangani Pasien TB

image_pdfimage_print
Sosialisasi penangaan TB. (az)

Kabar6-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan penanganan pasien Tuberculosis (TB). Salahsatunya dengan adanya pelayanan poliklinik TB Multi Drug Resistant (MDR) di RSU Kota Tangsel.

Kepala SMF Paru pada RSU Kota Tangsel dr Dedi Nofizar, Sp,P mengatakan TB merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman mycobacterium tuberculosis (M.tb). TB merupakan penyakit yang dapat disembuhkan. Penderita TB yang masih sensitif dapat sembuh bila melakukan pengobatan dengan OAT secara lengkap dan teratur selama enam sampai delapan bulan.**Baca Juga: RSU Kota Tangsel Buka Poliklinik Khusus Diabetes Melitus

“Diharapkan keberadaan poliklinik ini membantu masyarakat yang terjangkit TB. RSU Kota Tangsel terus melakukan penanganan terhadap pasien TB. Sebab, pengobatan pasien TB harus berkesinambungan sampai sembuh,” ungkap Dedi menjelaskan.

Berdasarkan panduan World Health Organization (WHO), lanjut Dedi, ada dua panduan yang bisa digunakan untuk menyembuhkan pasien TB dengan resisten obat. Dua panduan tersebut yakni panduan regimen terapi jangka pendek atau Short Term Regiment (STR) dengan kriteria tertentu dan panduan individual bagi pasien yang tidak bisa menjalani pengobatan dengan regimen jangka pendek.**Baca Juga: RSU Tangsel Buka Layanan Poliklinik TB-MDR

“Panduan Pengobatan TB MDR direkomendasikan untuk semua pasien TB resisten rifampisin yang ditemukan awalnya tanpa memandang status resistansi INH,” paparnya.

Sosialisasi di RSu Kota Tangsel.(az)

Menurutnya, paduan pengobatan standar jangka pendek dapat digunakan oleh mayoritas pasien TB MDR di banyak negara. Ini untuk memperbaiki hasil pengobatan dan menurunkan angka kematian (dengan meningkatkan kepatuhan berobat, menurunkan angka putus berobat).

“Berdasarkan Hasil studi, angka kesembuhan dengan STR tinggi yakni 90 persen. Toksisitas paduan jangka pendek sama (on par) dengan paduan konvensional TB MDR. Namun, panduan pengobatan standar jangka pendek harus dilakukan dengan hati-hati di negara/region dengan tingkat resistansi obat yang tinggi. Soalnya, dapat memicu extensively drug resistant TB (XDR),” tandasnya.

Sedangkan TB RR/MDR membutuhkan pengobatan dengan lebih banyak jumlah obat dan durasi yang panjang yakni minimal 20 bulan, bila dibandingkan dengan TB sensitif obat. Namun, paduan pengobatan TB MDR tersebut tidak seefektif paduan obat TB sensitif.

“Durasi pengobatan TB MDR yang panjang dan toksisitas obat menyebabkan pasien tidak menyelesaikan pengobatan sesuai anjuran,” terang Dedi.

Penanganan TB-MDR di RSU Kota Tangsel menurut Dedi merupakan program nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ini untuk mencegah makin bertambahnya kasus TB MDR, Kemenkes memiliki program nasional berupa Managemen Terpadu Pengendalian TB Resisten Obat (MTPTRO)/Programmatic Management of Drug Resistant TB (PMDT).

Tujuannya adalah mencegah terjadinya kasus TB MDR, pelayanan yang bermutu dan melaksanakan manajemen kasus TB MDR secara terstandarisasi sesuai dengan pedoman nasional pelaksanaan PMDT dengan melibatkan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan baik ditingkat pusat maupun daerah

“Program tersebut menjabarkan analisis situasi, isu strategis, rumusan strategi, kegiatan, monitoring dan evaluasi upaya yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tantangan TB MDR ke depan,” tambahnya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email