oleh

RPM Desak Pemkot Cilegon Bongkar Seluruh Warem

image_pdfimage_print

Kabar6-Keributan yang menewaskan satu orang di warung remang-remang (warem) Arista di lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, kiranya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

 

Selain keberadaan warem di wilayah itu mengganggu ketertiban umum, juga membawa dampak negatif bagi warga yang berada di lingkungan sekitar.

 

Ketua Relawan Pemberantas Maksiat (RPM) Kota Cilegon, Dulatif, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera mengambil sikap tegas, sebagai bentuk komitmen dalam penegakan aturan.

 

“Pemerintah Daerah seharusnya bisa mencegah terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa itu, bila dapat bersikap tegas dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003, tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan,” ujar Dulatif, Minggu (29/11/2015).

 

Dulatif memprediksi, bila kejadian serupa akan kembali terulang, sepanjang Pemerintah tidak berani tegas dalam menegakkan aturan. ** Baca juga: Sopir Truk Ngamuk di Warem Cilegon, Satu Tewas Dua Luka

 

“Sudah jelas, warem itu melanggar aturan. Selain itu, juga jadi tempat perzinahan, mabuk-mabukan dan perkelahian. Jadi, apa lagi yang harus ditunggu. Tutup semua tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan,” ujarnya.

 

Dulatif bahkan menyebut, bila peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi di Kota Cilegon. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Warem Cikuasa Pantai. Korban yang diketahui bernama Erwin (48), ditusuk rekannya Hun (44) akibat terpengaruh minuman keras.

 

Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut hingga ususnya terburai, sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Cilegon. Namun, setelah dirawat tiga hari, korban meninggal dunia.(sus)

Print Friendly, PDF & Email