oleh

Rp 7,3 Miliar untuk Dana Awal Pilkada Tangsel, Begini Pembagiannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat guyuran dana segar sebesar Rp 6,1 milliar. Sedangkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat senilai Rp 1,2 milliar.

Nominal di atas untuk menyelenggarakan tahapan awal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangsel 2020 mendatang.

“Yang terpasang di APBD-Perubahan 2019,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin saat dihubungi kabar6.com, Jum’at (23/8/2019).

**Baca juga: Dana Awal Pemilihan Wali Kota Tangsel Rp
7,3 Miliar.

Ia jelaskan, kucuran dana hibah dari dalam kelompok belanja tidak langsung pada akun belanja tidak terduga diberikan secara gelondongan. Disampaikan sekaligus kepada rekening KPU dan Bawaslu Kota Tangsel.

“Penggunaannya sesuai rincian kegiatan masing-masing tahapannya,” jelas Warman. Menurutnya, pada September besok akan dilaksanakan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Dan Oktober diupayakan bisa ditranfer ke rekekening tersebut,” tambah Warman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email