oleh

Rp 300 Juta Uang Palsu Telah Beredar di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua tersangka pengedar uang palsu AM (61) dan R (25) sudah mengedarkan sekitar Rp 300 juta uang palsu selama dua tahun terakhir ini.

“Untuk saat ini 300 juta yang beredar, memang kita sedang dalami dari yang bersangkutan ini. kita masih mencari para pelaku yang membeli dari pelaku penerbit uang palsu ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Muharam Wibisono saat gelar Press Conference di Polres Tangsel, Rabu 11/3/2020.

Wibisono menjelaskan, peredaran ini masih di daerah Tangsel karena yang baru ditemukan di Pondok Karya. Tersangka, kata Wibisono menjual uang palsu dengan perbandingan Rp 1 juta per Rp 10 juta uang palsu.” Transaksi terakhir tidak terjadi karena saat kita sudah mendapatkan tersangka kita langsung interogasi dan saat terjadi transaksi itu langsung kita amankan,” paparnya.

Polisi masih mendalami transaksi terakhir sebesar Rp10 juta. Namun pada transaksi terakhir polisi sudah melakukan pengamanan sehingga bersangkutan gagal melakukan transaksi tersebut. “Pada saat itu juga setelah kita dalami kita langsung mendatangi TKP dan menemukan barang bukti-barang bukti yang ada.”

**Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Tangsel.

Wibisono menerangkan, saat ini masih mencari dalang dari pemalsuan uang ini, dikarenakan 2 orang tersangka yang ditangkap ini hanyalah pekerja.

“Bosnya masih kita dalami. Kita duga dia otak dari pembuatan uang palsu ini. Ini memang mereka (2 tersangka, red) ini hanya pekerja, yang mungkin kita mau gali informasi dari DPO ini. semoga bisa segera tertangkap,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email