oleh

Rp 1,5 Triliun Dana Konversi Kepada Bank Banten Sifatnya Escrow

image_pdfimage_print

Kabar6-Bank Banten berkesempatan untuk mendapatkan tambahan suntikan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui konversi aset milik Pemprov yang sebelumnya disimpan di Bank Banten, untuk kemudian bisa disalurkan kepada Bank Banten.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahmya mencapai Rp 1,9 triliun, melebihi kewajiban sebelumnya yang hanya tinggal Rp 335 miliar lagi untuk keperluan modal terhadap Bank Banten, sebagaimana tertuang dalam amanat Perda pembentukan Bank Banten sebelumnya, Pemprov Banten berkewajiban menyuntikan anggarannya mencapai Rp 900 miliar lebih agar Bank Banten bisa beroperasi.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, dari Rp 1,9 triliun tadi, rencanannya Rp 335 miliar diantaranya akan disalurkan untuk tambahan modal kepada Bank Banten dalam waktu dekat.

“Sedangkan Rp 1,5 triliunnya lagi, sambil menunggu Perda baru agar untuk bisa disalurkan kepada Bank Banten,” terang Budi, kepada Kabar6.com, kemarin.

Dimana, selama perjalan pembentukan Perda baru tadi, lanjut Budi, Bank Banten tetap bisa menggunakan uang tersebut untuk keperluan pembiayaan pembangun Pemprov Banten atau istilahnya akan diescrow atau berupa pinjaman sub koordinasi yang tentunya tetap bisa digunakan oleh Bank Banten

“Yang Rp 1,5 triliun kan belum ada Perdanya. Tapi akan diescrow dalam bahasa gubernur dan OJK, atau dalam istilah akutansinya pinjaman subkoordinasi, yang oleh OJK bisa dimasukan untuk menambahkan card nya Bank Banten atau rasio kecukupan modal dari Bank Banten,” beber Budi.

Lebih jauh Budi menerangkan, berdasrkan keterangan OJK sendiri,
rasio kecukupan modal yang dibutuhkan oleh Bank Banten saat ini nilainya mencapai Rp 2 triliun agar bisa sehat.

Untuk diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Banten juga telah menyuntikan anggarannya untuk penguatan modal kepada Bank Banten dengan total mencapai Rp 600 miliar lebih, dan rencananya akan ditambah lagi Rp 335 miliar dari konversi aset milik Pemprov Banten tadi, kemudian disusul lagi Rp 1,5 triliun, sambil menunggu Perdanya yang baru selesai dibuatkan.

Dengan begitu, rasio kecukupan modal yang dibutuhkan oleh Bank Banten akan menjadi cukup dan diyakini Bank Banten akan menjadi lebih sehat.

“Bank Banten untuk selamat, itu butuh Rp 2 triliun. Sekarang, dan nanti akan ditambahkan lagi dari pihak luar Rp 100 miliar yang akan ikut bergabung,” katanya.

**Baca juga: Heroik, Kapal Pesiar Amerika Selamatkan 6 Nelayan di Selat Sunda.

Secara gamblangnya, Budi menyebutnya, aset milik Pemprov Banten yang dikonversikan untuk penyelamatan dan penyehatan Bank Banten Rp 1,5 triliun tadi yang kemudian akan diescrow tetap bisa dipinjamkan sementara kepada Bank Banten sambil menunggu Perda penyertaannya yang baru selesai dibuatkan.

“Dia bukan penyertaan, tapi dana yang disiapkan untuk penyertaan,” terangnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email