oleh

Rp 141,95 Miliar DAK Banten Dialihkan Untuk Covid-19, Ini Rinciannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah anggaran DAK pembangunan fisik Provinsi Banten direalokasikan untuk penanganan covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan DAK pembangunan fisik dari pemerintah pusat sebesar Rp 141, 95 miliar.”Total keseluruhan Rp 141, 95 miliar, Rp 55 miliar (DAK fisik diluar Dinkes dan Dindik) yang bisa digunakan (untuk covid-19),” terang Rina kepada Kabar6.com, Selasa (3/3/2020).

Dari jumlah tersebut, Rp 86,95 miliar ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, sementara Rp 55 miliarnya lagi tersebar di OPD lain.

Lebih jauh Rina mengatakan, terkait dengan upaya Pemprov Banten yang saat ini tengah memerangi pendemi virus corona atau covid-19.

Maka, sejumlah anggaran DAK pembangunan fisik yang sebelumnya telah direncanakan sebelumnya tersebut, akan direalokasi untuk penanganan virus covid-19 di Banten, berdasarkan surat persetujuan yang dibuat oleh Kemenkeu.

**Baca juga: Cegah Corona, Pramuka Banten Bagikan Masker dan Hand Sanitizer.

Meski begitu, dari total anggaran DAK fisik diluar Dindik dan Dinkes sebesar Rp 55 milair tadi untuk penanganan covid-19, sambung Rina, anggaran yang tersisa hanya tinggal Rp 42 miliarnya lagi saja, dikarenakan ada dana DAK lainnya susah terlanjut taken kontrak sebesar Rp13 miliar.

“Dari Rp 55 miliar tersebut, ada bidang lain yang sudah penandatanganan kontrak sebelum tanggal 27 Maret sebesar Rp 13 miliar. Jadi yang tidak akan salur sebesar Rp 42 miliar atau hampir 30 persen dari total dak fisik (keseluruhan),” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email