oleh

Roy & Eman 20 Kali Beraksi di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) kelompok Banten yang diringkus petugas Polsek Curug di Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (30/9/2013), dipastikan sebagai pemain lama.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Polsek Curug terungkap, bahwa komplotan curanmor tersebut bahkan sudah 20 kali mencuri sepeda motor dari areal parkir maupun dalam rumah warga diwilayah Tangerang.

“Komplotan ini merupakan pemain lama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Sobirin, Senin (30/9/2013) malam.

Saat ini, kata Sobirin, pihaknya masih terus memburu 1 pelaku lain yang berhasil kabur saat penyergapan berlangsung.

Ya, dua pelaku yang kini diamankan polisi adalah Roy Sudin alias Jabeng (22), warga Kampung Batu Rakit, RT 01/02, Desa Ramea, Kecamatan Mandala Wangi, Kabupaten Pendeglang, dan Eman alias Jambrud (24), warga Kampung Lebak Salaksa, RT 01/02, Desa Sukasaru, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berhasil kabur dalam penyergapan dan belakangan diketahui berinisial T. Ketiga pelaku ini diketahui sebagai residivis kambuhan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Yamaha Mio warna merah B 3928 NOQ, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak dan 1 buat kunci leter T.

Atas perbuatannya, Roy dan Eman dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.(mer)

 

Print Friendly, PDF & Email