oleh

RKUD Provinsi Kembali Dipindah ke Bank Banten Dari BJB

image_pdfimage_print

Kabar6-ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, sejak digelontorkannya anggaran penguatan modal kepada Bank Banten dari Pemprov sebesar Rp 1,551 triliun nanti, Pemprov Banten seharusnya sudah bisa mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten dari sebelumnya ada di BJB ke Bank Banten.

Hal itu dikarenakan, sambung Gembong, pada saat penambahan modal kucur, kondisi keuangan Bank Banten telah sesuai dan telah memenuhi kecukupam modal.

“Seharusnya begitu, RKUD dipindahkan kembali ke Bank Banten,” tegas Gembong, kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Menurut Gembong, dengan masuknya tambahan modal kepada Bank Banten Rp 1,551 triliun, kecukupan modal di Bank Banten telah dianggap cukup pada batas minimum Rp 2 triliun lebih.

Lebih jauh Gembong mengaku, saat ini pihaknya bersama Pemprov tengah mengupayakan agar penambahan modal kepada Bank Banten bisa segera kucur pada APBD-P tahun 2002 ini, setelah sebelumnya dibuatkan terlebih dahulu Perdanya, dan sebentar lagi akan diparipurnakan.

“Setelah Perda tersebut dibuat, barulah akan masukan kedalam KUA PPAS selanjutnya barulah kucur,” katanya.

**Baca juga: Hindari Sakit Hati, Banyak Jabatan Provinsi Banten Dibiarkan Kosong.

Saat ditanya apakah kucuran tambahan modal kepada Bank Banten itu nantinya akan dalam bentuang dana fresh money atau penghapusan piutang oleh Pemprov Kepada Bank Banten.

“Bentuknya giro, bukan piutang yang dihapuskan,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email