oleh

Ridwan Darmawan: Pansel Pimpinan KPK Terobosan Berani Jokowi

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat menaruh harapan besar bagi penanganan pemberantasan korupsi, hingga ke akar-akarnya. Harapan itu kini digantungkan pada panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Di tengah polemik panitia pansel yang keseluruhan adalah kaum wanita, diharapkan pemberantasan korupsi akan ditangani semakin serius oleh para wanita tangguh tersebut.

 

“Diharapkan hasil pilihan dari pansel ini adalah para komisioner (KPK) yang tangguh, berintegritas dan yang utama, bukan para pencari kerja belaka. Tetapi orang yang jelas dan tepat secara histori kerja pemberantasan korupsi, tidak kenal kompromi, dan tak berafiliasi dengan parpol serta kekuasaan,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, saat dikonfirmasi melalui blackberry massangernya, Jumat (22/05/2015).

 

Ridwan mengapresiasi langkah Jokowi yang berani menerobos kesetaraan gender, dengan memberi porsi pada wanita untuk mendapat peran lebih dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, melalui pansel komisioner KPK.

 

“Ini menarik, baru dalam tradisi politik (nasional) kita, Jokowi menunjukkan keseriusan dalam bentuk tindakan nyata mewujudkan penghargaan dan penghormatan pada posisi politik perempuan,”ujarnya. ** Baca juga: Dudung Akui Tidak Instruksikan Pengumpulan KTP Warga

 

Tidak hanya menjawab soal sensitifitas gender, Jokowi, menurut Ridwan juga  sudah memberikan bukti nyata kepada masyarakat dengan memberi kepercayaan kepada tim pansel KPK yang seluruhnya kaum wanita. Ya, Jokowi telah menunjuk sembilan wanita Indonesia dengan latar belakang berbeda-beda, untuk memilih pimpinan KPK yang kini masih di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

 

Berikut adalah nama kesembilananggota Tim Pansel KPK pilihan Jokowi:

1. Destry Damayanti (ekonomi). Ketua merangkap sebagai anggota. Ahli ekonomi dan keuangan, Chief Economist Bank Mandiri.

 

2. Enny Nurbaningsih (hukum). Wakil Ketua merangkap sebagai anggota. Ketua Badan Pembinaa Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM.

 

3. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (hukum). Anggota Pansel. Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM. Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI.

 

4. Betti S. Alisjahbana (IT, manajemen). Anggota. Mantan General Manager IBM ASEAN dan Asia Selatan. Ketua MWA ITB.

 

5. Yenti Garnasih (hukum). Anggota. Ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang. Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

 

6. Supra Wimbarti (Psikologi). Anggota. Ahli psikologi SDM dan pendidikan. Dekan Fakultas Psikologi UGM.

 

7. Natalia Subagyo (pemerintahan). Anggota. Ahli tata kelola pemerintahan. Sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

8. Dani Sadiawati (hukum). Anggota. Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

 

9. Meuthia Ganie-Rochman (Sosiologi). Anggota. Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial. Dosen FISIP Universitas Indonesia. (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email