oleh

Ribuan WBP Rutan Jambe Rekam e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menggelar rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serentak di Lapas dan Rutan se-Indonesia, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki e-KTP.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan WBP bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, narapidana masih memiliki hak politik sebagai warga negara Indonesia selama belum dicabut oleh putusan hakim.

“Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah. Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” tutur Yasonna saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan perekaman e-KTP serentak di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia melalui aplikasi zoom, Kamis (17/1/2019).

Diketahui, sebanyak 1.163 WBP Rutan Kelas 1 Tangerang akan mengikuti perekaman e-KTP selama tiga hari, mulai dari Kamis, (17/1/2019) hingga Sabtu, (19/1/2019).

“1.163 warga binaan hari ini mengikuti perekaman dan pengecekan data. Kalau dari Kabupaten Tangerang sendiri ada 476 warga binaan,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Magribhi Putu Judhono di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sementara ini, lanjut Putu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Rutan Jambe berjumlah 1.863 WBP. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan oleh KPU pada Jumat, (2/11/2018) lalu.

“Dari pendataan terakhir, ada yang bebas dan ada yang masuk orang baru. Makanya sekarang dilakukan pendataan ulang agar lebih valid,” katanya.

Sementara itu, Aneng Sutarjo Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya akan memaksimalkan perekaman ulang e-KTP di Rutan Kelas 1 Tangerang ini.

Dengan begitu, Aneng berharap seluruh masyarakat Indonesia tak terkecuali WBP Rutan Jambe dapat memberikan suaranya pada Pemilu mendatang.

“Jika mengikuti ketentuan resmi hanya tiga hari sampai Sabtu, (19/1/2019). Tapi jika memang dalam waktu tiga hari masih ada yang belum terdata, kami akan lanjutkan hingga semua warga binaan sini terdata dan bisa ikut Pemilu,” tuturnya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, M Ali Zaenal Abidin kegiatan ini adalah salah satu cara untuk mensukseskan Pemilu pada April mendatang.**Baca juga: Pemkab Tangerang Wacanakan Perda Kebersihan Lingkungan Rumah.

“Sesuai dengan kata ketua KPU RI, pemilu ini tidak akan sukses jika tidak ada pemilih. Makanya setiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan harus terdaftar dalam Pemilu. Namun, syaratnya harus terdaftar dulu dalam data kependudukan yang ada dalam kementerian dalam negeri,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email