oleh

Ribuan Rumah Bakal Digusur untuk Reaktifasi Jalur Kereta Lebak-Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyak 1.377 rumah akan di relokasi untuk program reaktifasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan. Jalur tersebut menghubungkan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang jaraknya mencapai 18 kilometer.

Ganti rugi hanya akan diberikan bagi yang memiliki bangunan lebih dari 10 tahun dan pemilik sertifikat tanah. Kemudian, khusus rumah ibadah dan sekolah akan di relokasi.

Pemerintah daerah (Pemda) yang menyiapkan lahannya dan dibangun oleh pemerintah pusat. Sedangkan bagi warga yang memiliki sertifikat tanah, maka akan diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Datanya dikumpulkan melibatkan semua unsur, dari pemda, kepolisian, tokoh masyarakat. Data ini akan di gunakan oleh tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang akan menentukan berapa nilai uang tunai diberikan kepada masyarakat. Sesuai Perpres 62, yang bisa diberikan santunan yang menempati lebih 10 tahun,” kata Kepala Balai Teknik Perkereta Apian Wilayah I Jakarta-Banten, Rode Paulus Gago Pujiono, ditemui usai rapat persiapan reaktifasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan, di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Banten, Selasa (11/02/2020).

Cepat lambatnya pembayaran ganti rugi pembebasan tanah tergantung masyarakat yang mau menerima uang santunan tersebut atau tidak. Namun pihaknya menargetkan tahun 2021 reaktifasi sudah dimulai untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wisata Tanjung Lesung, di Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Proses penghitungan selesai dalam dua bulan ini. Akhir Maret atau April bisa dilakukan pembayaran,” terangnya.

**Baca juga: Musda KNPI Lebak Digelar April, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan.

Nantinya, wisatawan bisa menaiki kereta dari wilayah Jakarta menggunakan KRL, turun di Stasiun Rangkasbitung, kemudian melanjutkan perjalanan ke Stasiun Labuan menggunakan jalur kereta api tujuan Rangkasbitung-Labuan yang akan di reaktifasi untuk sampai ke KEK Tanjung Lesung meaiki Kereta Rel Diesel (KRD).

“Tujuan pemerintah destinasi wisata, (Pakai) KRD kereta diesel. (Wisatawan) Ke Rangkas (dulu) bisa lanjut Labuan,” tegasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email