oleh

Ribuan KTP Elektronik Bekas di Kota Serang Dimusnahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Menghindari penyalahgunaan KTP elektronik yang sudah tidak terpakai, Disdukcapil Kota Serang musnahkan 2.637 lembar KTP elektronik.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, di halaman kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten.

“KTP yang tidak digunakan, seperti bekas kartu perubahan kawin, belum kawin, dan di gunakan atau tidak di gunakan. Tujuan pemusnahan KTP ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Ipianto, Kepala Disdukcapil Kota Serang, usai pemusnahan, Senin (17/12/2018).

Pemusnahan ribuan KTP yang sudah tidak terpakai ini, untuk menghindari polemik pembuangan KTP elektronik di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti pembuangan KTP di Kabupaten Serang, Banten, sebanyak 2.910 keping. Lalu di Duren Sawit, Jakarta Timur, sebanyak 2.087 keping hingga di Kota Pariaman, Sumatera Barat, berjumlah 3.895 keping.

Pemusnahan KTP tidak terpakai, berdasarkan surat edaran dari Mendagri edaran 470.13/11176/SJ, tentang penataan KTP yang rusak atau tidak valid.

KTP bekas yang sudah tidak terpakai, merupakan produk sejak tahun 2014 yang sudah menumpuk di gudang penyimpanan.**Baca Juga: Penangguhan Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Disetujui Kejari Lebak.

“Yang hari ini kita bakar KTP dari tahun yang bergaris. Ini juga baru pertama kita lakukan,” jelasnya.(dhi/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email