oleh

Ribuan Butir Obat Golongan G Diamankan Dari Toko Kosmetik di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan butir obat golongan G diamankan jajaran Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) dari dua toko kosmetik di daerah Neglasari, Kota Tangerang, Senin, (15/10/2018) malam.

Ketua DPC GANN Kota Tangerang San Rodi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, GANN menemukan ribuan butir obat golongan G yang berarti berbahaya yang seharusnya tidak bisa dijual secara bebas tanpa resep dokter.

“Seluruhnya total barang bukti sebanyak 4.500 butir jenis Tramadol, Zolam dan Eksimer,” ujar Rodi, Selasa (16/10/2018).

Rodi menjelaskan, ribuan butir obat terlarang tersebut didapati dari dua toko kosmetik yakni di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Neglasari,” ucapnya.

Wakil Ketua IV DPC GANN Kota Tangerang Boby Jaja Nurjaman menambahkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pemilik toko kosmetik dengan inisial R dan AK.

Menurut Boby, toko kosmetik milik R memang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang. Sedangkan toko milik AK, diketahui belum lama menjualnya.**Baca juga: Pelaku Curanmor Jaringan Lampung Diamankan Polsek Jatiuwung.

“Kalau toko R membandel, sudah tiga kali digerebek. Tapi kalau AK baru kali ini,” singkatnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email