oleh

Residivis Jual 24 Ton Besi Tua ke Balaraja untuk Modal Nikah

image_pdfimage_print

Kabar6-AR, 25 tahun, seorang residivis menggelapkan mobil kontainer berisi 24 ton besi tua dijual seharga Rp 140 juta. Ia ditangkap polisi bersama rekannya berinisial PH, 33 tahun, mengantar barang curian ke satu pabrik peleburan besi di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Uang hasil penjualan digunakan tersangka AR untuk membeli motor, telepon genggam, dan juga menikah,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (29/12/2021).

Akibat perbuatan tersangka sebabkan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Wahyu bilang mulai dari muatan besi tua dan mobil kontainer belum bisa ditemukan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua serta menangkap tersangka lainnya,” terang Wahyu.

**Baca juga: Residivis Gelapkan Kontainer Muatan 24 Ton Besi Tua

Berdasarkan keterangan tersangka AR, aksi penggelapan mobil kontainer dan besi tua itu dibantu oleh sopir yakni tersangka PH.

AR akui mobil kontainer berikut muatan besi tua itu dijual seharga Rp170 juta kepda seseorang yang mengaku bernama Mario di sekitaran exit Tol Karawang Barat.(Cr)

Print Friendly, PDF & Email