oleh

Residivis Dalangi Pencurian Barang Elektronik di Transmart Pondok Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang residivis berinsial CH menjadi dalang pencurian barang elektronik di Gudang Butter Transmart Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. CH ditangkap tim Buser Polsek Pondok Aren di rumahnya, Cogreg, Parung, Kabupaten Bogor. Polisi juga masih mengejar dua DPO dari kasus ini, yakni SP, sebagai informan dan RH.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, AKP Riza Sativa menerangkan pihaknya menerima laporan adanya pencurian barang elektronik pada bulan April 2020. Sebanyak 55 televisi berbagai merek dan ukuran, dan 10 buah hanphone raib. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, dan memeriksa rekaman CCTV.

“Kemudian terekam di CCTV seseorang yang sedang membawa televisi dan memasukkan televisi hasil curian tersebut ke mobil Daihatsu Sigra warna putih,” ungkap AKP RIza Sativa.

Riza melanjutkan Kanit Reksrim Iptu Hitler Napitupulu menelusuri alamat kepemilikan mobil dengan nomor polisi F 1241 RA yang dijadikan alat kejahatan. Setiba di lokasi, tim Buser menangkap CH di lokasi, Kamis (30/7/2020). Kemudian, dari keterangan CH, tim melakukan pengembangan menelusuri barang bukti lainnya.

**Baca juga: Komplotan Pencuri Televisi di Gudang Transmart Pondok Jaya Dibekuk.

Saat dimintai keterangan, CH mengaku menjual hasil curiannya itu ke MS dan CR. Esok harinya, kedua penadah itu dibekuk di lokasi berbeda. Pengembangan terus dilakukan dengan menangkap MD, AA dan HR yang membeli barang barang elektronik tersebut.

“Dan RH statusnya DPO dan ke 6 pelaku. Barang bukti di bawa ke Polsek pondok Aren guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email