oleh

Reses, Anggota Fraksi PKS Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Reses Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah mulai dilakukan anggota Dewan dari Fraksi PKS Daerah pemilihan II, yang dilaksanakan diaula Kimawuk, Selasa (23/10/2018).

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Syarifullah mengatakan, bahwa masa-masa reses itu merupakan masa penting yang sejatinya fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Kegiatan reses itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dan Undang undang nomor 17 tahun 2014 tentang permusyawarahan rakyat DPRD dan DPR,” ujar Syarifullah kepada media, Selasa (23/10/2018).

Dan merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dan Setiap tiga bulan anggota Dewan turun ke Daerah Pemilihan untuk bertemu konstituen untuk menjaring informasi yang kemudian disalurkan.

“Bahkan dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, kemudian akan direkap dan dibuat laporannya untuk pimpinan di Dewan,” paparnya.

Lanjut Syarifullah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 ini, lalu akan diteruskan ke Bupati Tangerang, dan dilanjutkan kembali pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam hal ini, ungkap Syarifullah, keluhan masyarakat dan harapan, akan ditindaklanjuti secara maksimal.

Sementara itu, untuk anggaran program-program yang sudah disetujui, maka, realisasinya bisa tahun depan, bisa juga kemungkinan saat anggaran perubahan.

Camat Mauk Heru Ultari dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan reses yang dilakukan anggota Dewan Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Hari Dharma Karyadhika 2018, Rutan Kelas 1 Tangerang Gelar Donor Darah.

“Saya menyambut gembira acara ini, sebab apa yang dikeluhkan Pemerintah Desa, Kepala Sekolah dan Guru ngaji bisa terserap di tahun 2019 ini,” ucap Camat lagi.(bam)

Print Friendly, PDF & Email