oleh

Renovasi Gedung DPRD Tangerang Rp. 11 Miliar Molor

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengerjaan renovasi gedung DPRD Kabupaten Tangerang bernilai Rp. 11 miliar lebih terlambat lebih dari sebulan. Hingga kini, proyek yang seharusnya dimulai 30 Agustus lalu itu, masih belum juga dikerjakan.

Kondisi itu tak pelak membuat sejumlah wakil rakyat di parlemen tersebut kaget. Dikhawatirkan, bila penyelesaian proyek lewat dari jadwal, akan menganggu kinerja para anggota dewan.

“Saya juga kaget. Karena di plang proyek tertulis dikerjakan pada 30 Agustus lalu. Tapi, sampai sekarang pengerjaan belum juga dimulai,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Intan Nurul Hikmah, KAmis (10/10/2013).

Intan berharap, proyek renovasi gedung yang dijadwalkan selama 350 hari itu bisa segera dikerjakan, agar penyelesaiannya tidak melenceng dari jadwal.

“Saya tidak tahu kapan proyek itu akan dikerjakan. Tapi, saya berharap segera, karena akan menganggu aktivitas anggota dewan,” ujar politisi asal partai Golkar itu lagi.

Sayangnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, yang juga Ketua Badan Anggaran, Amran Arifin belum bisa dikonfirmasi terkait belum dimulainya pengerjaan renovasi gedung dewan tersebut.

Selain sedang tidak berada di kantor, telepon genggam politisi Partai Demokrat itupun tidak aktif. Bahkan, Short Massage Service (SMS) yang dilayangkan wartawanpun belum dibalas.

Pantauan kabar6.com, proyek berjudul rehabilitasi kantor DPRD bernomor kontrak 004.24/K/Bang.Tender/DCK/VIII/2013 itu dilaksanakan oleh PT Gema Gita Nusantara.

Sementara, anggaran proyek sebesar Rp. 11.191.214.000 itu dialokasikan dari dana ABPD 2013, dengan masa waktu pelaksanaan selama 350 hari kalender.(mer)

Print Friendly, PDF & Email