oleh

Rencana Revisi RPJMD Banten, Wagub Andika Apresiasi Pandangan Fraksi

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksiatas ajuan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang dilakukan Pemprov Banten sehari sebelumnya, Kamis (20/6/2019).

Usai rapat paripurna yang digelar di Bertempat di Gedung DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kepada pers, mengaku, mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD, sebagai sebuah kritik membangun dari legislatif sebagai mitra Pemprov Banten selaku eksekutif.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi hari ini. Kami siap menjawab pandangan dan tanggapan fraksi-fraksi di agenda rapat paripurna berikutnya,” kata Andika menjawab pertanyaan pers saat dimintai tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang dihadirinya itu.

Andika mengaku, Pemprov Banten akan memberikan penjelasan mengenai apa yang dipertanyakan sejumlah fraksi terkait dengan usulan perubahan RPJMD yang dilakukan pihaknya.

Menurutnya, pertanyaan sejumlah fraksi terhadap usulan perubahan RPJMD tersebut sebagai pelaksanaan tugas DPRD yang seyogyanya harus dilakukan.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut sejumlah fraksi memberikan pandangannya atas usulan perubahan RPJMD oleh Pemprov Banten.

Fraksi PKS dalam pandangannya menanyakan, upaya Pemprov Banten dalam revisi RPJMD dengan melakukan penjabaran dan penyelerasan indikator kinerja, sehingga strategi arah kebijakan menjadi tepat sasaran.

Fraksi PKS juga menanyakan, upaya Pemprov Banten yang akan dilakukan dalam rangka mengurangi resiko dan pengurangan bencana, bukan hanya penggulangan di Pandeglang yang terdampak tsunami Seat Sunda beberapa waktu lalu.

“Namun daerah lain seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan wilayah Tangerang. Mohon tanggapan,” demikian dikatakan juru bicara F PKS dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Fraksi PDIP dalam pandangannya mengaku belum memahami hasil evaluasi kinerja Pemprov Banten sampai tahun 2018 yang berisi capaian indikator makro, yang dijadikan salah satu alasan perubahan RPJMD.

Fraksi PDIP juga meminta Pemprov Banten menjelaskan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap penanggulangan bencana tsunami Selat Sunda di wilayah terdampak di Banten, sehingga Pemprov menjadikan hal tersebut sebagai alasan revisi RPJMD.

“Meski begitu F PDIP memahami alasan belum tertuangnya arah kebijakan, isu strategis dan proyeksi pendanaan mengenai pendirian BUMD sebagai alasan diajukannya perubahan RPJMD. Begitupun dengan penyesuaian terhadap PP 2/2018 tentang standar pelayanan minimal, F PDIP dapat memahaminya,” kata juru bicara F PDIP Yeremia Mendrofa.

Berikutnya Fraksi PKB meminta, Pemprov Banten agar mampu menjawab berbagai persoalan.

Mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan sumber daya manusia.

Meningkatkan pembangunan infrastuktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Serta program-program kerja lain sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah provinsi banten.

**Baca juga: Wagub Andika: BPSDM Aktor Penting Pengembangan Kompetensi ASN.

“Namun Fraksi PKB mengingatkan agar pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan menyesuaikan pada kekuatan anggaran yang ada,” kata juru bicara F PKB.

Adapun Fraksi Partai Golkar, meminta perubahan RPJMD dapat memperkuat pemahaman akan kinerja yang akan diwujudkan melalui perumusan program kegiatan dan anggaran berbasis kinerja.

“Menyempurnakan perumusan sasaran strategis, outcome dan output di seluruh perangkat daerah, menyempurnakan uraian tugas eselonII, III dan IV dan memastikan program keigatan OPD dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien,” kata juru bicara F Partai Golkar M Faizal. (Den)

Print Friendly, PDF & Email