oleh

Rencana Penguatan Modal Bank Banten Tahun 2020 Dinilai Terburu buru

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi V DPRD Banten, Ishak menilai rapat pembahasan mengenai rencana penguatan modal Bank Banten dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada APBD perubahan tahun 2020 terkesan terburu-buru. Rencana penguatan modal Bank Banten ini pernah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banten, Sabtu (29/11/2019).

“Kami belum melihat ada kepastian hukum, yang bisa dijadikan landasan kedepan nantinya, apakah alokasi anggaran penguatan modal kepada Bank Banten dari Pemprov tersebut ini bisa digelontorkan, setelah sebelumnya juga pernah gagal dan terus diulang,” ujarnya Senin 2/12/2019.

Menurut Ishak, kejadian gagal terserapnya anggaran penguatan modal kepada Bank Banten tersebut terjadi lebih dari satu kali.

**Baca juga: Belasan Sosialita Tertipu Investasi Arisan Bodong di Serang.

Namun, Pemprov Banten terus mengupayakannya agar penguatan modal kepada Bank Banten ini bisa direalisasikan pada tahun-tahun anggaran selanjutnya.

Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar berkilah jika rapat pembahasan anggaran penguatan modal Bank Banten sengaja dilakukan jauh-jauh hari. “Maksud tujuan agar pada saatnya nanti, alokasi anggaran terjadap Bank Banten ini bisa tererap sesuai harapan, sambil menunggu kesiapan dari yang lainnya,” katanya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email