oleh

Rencana Penembokan Jalan, Warga Ciater Serpong Minta Diberikan Akses

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana penembokan jalan oleh pihak Perusahaan, warga Jalan mesjid, Kampung Pondok Sentul RT.10/10, Kelurahan Ciater, Kecamatan serpong, Kota Tangerang Selatan tuntut PT. Lock and Lock yang bergerak dibidang Ritail agar memberikan jalan yang sudah disepakati oleh warga dengan pemilik pertama sebelum terjadi jual beli.

“Berdasarkan histori dan perjanjian tertulis, pemilik pertama itu jelas ada perjanjian tanah selebar tiga meter dari jalan raya sampai ke belakang di berikan untuk akses warga, dan data-data itu ada dari surat pernyataan tertulis pemilik pertama,” ucap Imam Suchri salah satu warga pada saat pertemuan dengan pihak perusahaan, Jumat (15/11/2019).

Ifan santoso selaku pemilik lahan pertama membenarkan, sebelum penjualan tanahnya ke pihak PT. Lock and Lock dirinya sudah buat kesepakatan dengan pihak warga bahwa tanah selebar Tiga Meter di berikan untuk akses keluar masuk warga.

“Sebelum penjualan lahan saya sudah ada perjanjian ama warga, tanah saya selebar tiga meter dari depan jalan raya sampai ke pemukiman warga sudah saya hibahkan untuk keluar masuk warga ke jalan besar,” Ucap ivan

Di sisi lain Rico Legal Supervisor Bes Way Distributor in Indonesia Lock and Lock mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya surat perjanjian antara pemilik pertama dengan warga.

**Baca juga: Honorer Tuntut Gaji UMR, BPKAD Tangsel: Ini Bukan Perusahaan.

“Pihak kami pada saat itu hanya membeli surat, tapi memang belum mengetahui fisiknya,” ucapnya dengan singkat.

Sampai berita ini di turunkan tidak ada titik temu antara warga dan perusahaan, walaupun sudah lima kali melakukan mediasi yang sama.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email