oleh

Rencana IMB dan Amdal Dihapus, Dewan Lebak: Masyarakat Maunya Mudah dan Cepat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah diminta melakukan kajian lebih matang jika akan menghapus izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Penghapusan IMB dan Amdal direncanakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dengan alasan saat ini begitu sulit mengurus IMB.

“Ya harus dikaji lebih matang. Prinsipnya, masyarakat itu inginnya yang mudah, cepat, dan tepat tanpa melanggar aturan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully S. Wibowo kepada Kabar6.com, Rabu (13/11/2019).

Jika penghapusan IMB yang direncanakan Sofyan Djalil karena persoalan pungli, waktu dan biaya, seharusnya kata politisi Partai Golkar ini bukan justru menghapus.

“IMB kalau dilihat tidak ada masalah, itu kan statment menteri ya. Kalau pun kata menteri jadi ajang pungli, ya jangan dihapus IMB-nya tapi pungli-punglinya yang harus dirapihin. Kalau peraturannya sudah bagus, jangan malah dihapus karena ada pungli,” jelas Rully.

Namun, jika Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dinilai bakal mempermudah perizinan investasi, Rully mengatakan tidak masalah sepanjang tidak berseberangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kenapa tidak kita gunakan kalau itu bagus, cocok dan mudah buat masyarakat,” katanya.**Baca juga: PCNU Lebak Berharap Said Aqil Kembali Jadi Ketum PBNU.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Lebak Yosep Mohamad Holis mengatakan, belum ada pembahasan yang dilakukan Pemkab Lebak terkait rencana penghapusan tersebut.

“Kami menunggu kebijakan dan peraturan dari Pemerintah Pusat,” singkat Yosep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email