oleh

Rencana Ahmadiyah Ciputat Bangun Masjid Bertingkat Ditentang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tumbuhnya dua aliran kepercayaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jika tidak diawasi dapat menimbulkan percikan konflik horizontal.

Seperti adanya rencana salah satu aliran kepercayaan di daerah Kecamatan Ciputat yang berencana membangun tempat ibadah dua lantai.

“Kita  hentikan rencana jamaah Ahmadiyah. Jangan sampai masjid itu berdiri malah terjadi pergolakan di tengah masyarakat,” ungkap Kepala Kesbangpolinmas Kota Tangsel, Dedi Budiawan, di Serpong, Kamis (4/7/2013)

Dedi melihat, jika pemerintah daerah tidak segera menghentikan rencana tersebut dikhawatirkan dapat timbul penolakan dari masyarakat.

Lewat perangkat daerah di masing-masing kecamatan, terangnya, aparatur wilayah tak boleh lengah sedikit pun.

Sehingga pendeteksian terhadap aliran-aliran agama kepercayaan. “Akhirnya disiasati untuk setiap pembangunan gedung harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), terang Dedi.

Ditempat sama, Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak, mengakui bila masyarakat banyak yang mencibir pihaknya dengan alasan hanya bisa bicara tanpa bertindak tegas.

Padahal, kewenangan penegakan hukum atau Surat Keputusan Bersama (SKB) ada ditangan pemerintah daerah. Sedangkan pihaknya hanya bisa mengeluarkan fatwa dan bimbingan kepada umat dan kelompok agama.

“Manakala aturan hukum sudah ada jangan takut dan jangan ragu untuk bertindak. Kita bekerja on the track (sesuai jalur). Jangan sedikit-sedikit MUI dibilang macam-macam, itu yang harus kita bangun kesepahamannya,” terang Rozak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email