Kabar6-Seorang remaja putri, E (16), melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak setelah diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan temannya sendiri berinisial A.
Herman, salah seorang kepala desa di Leuwidamar yang mendampingi E ke Mapolres Lebak mengatakan, peristiwa bermula saat A mengajak E membeli gorengan. Lantaran sudah kenal, E ikut tanpa curiga sedikitpun.
“Karena sudah saling kenal, A mengajak E membeli gorengan pakai motor. Tapi pas di perempatan tukang gorengan, A malah lurus dan ngebut ke arah hutan di wilayah Bojongmanik,” kata Herman kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Sesampainya di hutan, A kemudian membekap mulut E. Dari pengakuan E, pemuda berusia sekitar 20 tahun tersebut lalu melancarkan aksinya dengan melakukan tindakan pelecehan seksual.
**Baca juga: Positif Narkoba, Pegawai Desa di Lebak Dicokok Polisi
**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara
Merasa terancam dan ketakutan, E memberontak sekuat tenaga dan berusaha melepaskan diri dari A.
“E langsung berontak, dan menggigit A. Setelah berhasil lepas, E lalu menelepon temannya untuk meminta tolong. Beberapa menit kemudian temannya datang dan menjemput E,” ungkap Herman.(Nda)